Tentang KDGI
Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) adalah
badan fungsional organisasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI),
merupakan badan pengampu disiplin ilmu kedokteran gigi yang
bertanggungjawab kepada Pengurus Besar PDGI melalui Majelis Kolegium
Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI).
KDGI
beranggokatan 15 orang yang terdiri dari unsur PDGI 3 orang, unsur
Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (Afdokgi) 7 orang, unsur
Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (ARSGMP) 2 orang, serta
unsur praktisi dokter gigi 3 orang.