Dokter gigi umum
adalah seseorang yang telah selesai mengambil pendidikan kedokteran gigi
selama +/- 5-6 tahun yang berfokus pada kesehatan gigi, gusi, mulut dan
rahang. Seorang dokter gigi di Indonesia akan mencantumkan gelar “drg.”
di depan namanya, dan terdaftar dalam Persatuan Dokter Gigi Indonesia
(PDGI).
Seorang dokter gigi dapat merawat berbagai permasalahan gigi dan mulut
seperti penambalan/ perawatan gigi berlubang, perawatan gusi/gingivitis
dan jaringan penyangga gigi, pembersihan karang gigi, perawatan
memutihkan gigj, dental check-up, pencabutan gigi, perawatan saluran
akar ataupun pembuatan gigi tiruan.
Dokter gigi spesialis ortodonti / ortodontis
adalah seseorang yang telah terlebih dahulu menempuh pendidikan
Kedokteran gigi sehingga menjadi dokter gigi (drg.), kemudian mengambil
dan menyelesaikan program spesialisasi ortodonti selama 3-4 tahun. Di
Indonesia seorang Ortodontis akan terdaftar dan diakui oleh Ikatan
Ortodontis Indonesia (Ikorti) dan biasanya mencantumkan gelar “Sp. Ort”
dibelakang namanya.
Seorang dokter gigi spesialis ortodonti/ ortodonti mempelari secara
khusus kelainan pertumbuhan dan perkembangan gigi dan wajah, maloklusi
serta penanggulangannya melalui upaya preventif/ pencegahan,
interseptif, dan kuratif/ pengobatan, baik secara bedah maupun non
bedah, guna mengembalikan fungsi sistem stomatognatik dan estetika yang
optimal.
Seorang dokter gigi spesialis ortodonti dalam prakteknya akan menangani kasus-kasus seperti:
1. Gigi berjejal
2. Gigi dengan spacing/berjarak-jarak
3. Kelainan hubungan rahang atas dan bawah dimana jarak gigi depan atas terletak jauh di depan gigi depan bawah (overjet besar)
4. Gigi depan (anterior) bawah terletak di depan gigi depan (anterior) atas atau biasa disebut cameh / overjet negatif
5. Open bite/ gigitan depan terbuka
6. gigitan dalam (deep overbite)
7. Interdigitasi yang kurang baik sehingga menyebabkan kelainan sendi temporomandibular
8. Kelainan susunan gigi dan rahang berkaitan dengan kebiasaan buruk, serta kasus-kasus lainnya
Jadi dari penjelasan di atas dapatlah disimpulkan bahwa baik dokter
gigi umum maupun ortodontis keduanya adalah orang-orang yang memiliki
keahlian dalam bidang perawatan kesehatan gigi geligi dan mulut, namun
dokter gigi spesialis ortodonti mengkhususkan diri dalam mendiagnosis,
pencegahan dan perawatan yang berhubungan dengan kelaianan gigitan
(maloklusi).