tirto.id
- Belakangan jamak kita lihat para selebritas mengiklankan alat-alat
untuk mempercantik gigi secara instan seperti Whitelight (pemutih gigi)
atau
retainer (perapi gigi). Alat-alat tersebut diklaim dapat
membuat gigi putih dan rapi secara cepat, murah, dan mudah, hanya dengan
ditempel di gigi.
Iklan alat-alat untuk mempercantik gigi itu
banyak bertebaran di media sosial seperti Instagram dan Facebook, serta
dijual pula di platform-platform belanja online. Dalam keterangannya,
penjual selalu memberikan klaim alat tersebut dapat membenahi segala
masalah gigi seperti berantakan, tonggos, gingsul, dapat memutihkan
tanpa harus repot berkunjung ke dokter gigi.
“Perapi gigi ajaib, hanya Rp199 ribu. Nggak perlu lagi kawat behel yang harganya jutaan.”“Cukup dipakai 30 menit sampai 2 jam per hari, Terjamin 100 persen aman.”Begitulah
kira-kira kalimat promosi yang mereka gunakan demi menggaet pelanggan.
Padahal, alat-alat itu berisiko karena dipakai tanpa pengawasan dokter
gigi. Segala perawatan gigi yang berpotensi mengubah gigi asli harus
dikonsultasikan dulu kepada dokter untuk menjaga keamanannya. Penggunaan
alat-alat perapi dan pemutih gigi secara mandiri tanpa konsultasi
dokter bukanlah hal yang dianjurkan.
“Masyarakat kita cenderung
tertarik yang murah. Jadi susah membuktikan kalau itu berbahaya, walau
sebenarnya banyak korban, tapi kalau ada musibah mereka pasti malu
mengakui,” ujar drg. Widya Apsari, Sp. PM, spesialis penyakit mulut
kepada
Tirto.
Widya lalu menjelaskan ketidaktepatan
pemakaian alat seperti pada perapi gigi. Lazimnya, dokter gigi menyebut
alat tersebut sebagai
retainer, tapi benda semacam itu kemudian dijual dengan sebutan “perapi gigi ajaib”.
Retainer
sejatinya digunakan ketika perawatan gigi dengan behel telah selesai.
Tujuannya untuk menjaga gigi tetap pada posisinya pasca-pelepasan behel.
Namun
jika gigi belum mendapat perawatan dengan diratakan terlebih dulu,
pemakaian retainer tak akan berbuah hasil. Apalagi pemakaiannya hanya
dilepas-pasang, gigi jadi memiliki waktu untuk bergerak kembali ke
tempat semula. Pemakaian dalam jangka panjang malah membikin letak gigi
jadi naik, dan mulut tak bisa tertutup.
Pemutih Gigi
Sama halnya dengan
retainer, alat pemutih gigi instan juga
banyak dijual di pasaran. Yang dimaksud bukan produk pasta gigi dengan
klaim kemampuan memutihkan gigi. Pemutih gigi instan adalah alat
berbentuk seperti stempel dengan ujung melengkung yang ditempel pada
gigi. Sebelum digunakan, ia terlebih dulu diolesi zat pemutih. Nama
pasarannya adalah Whitelight.
Menurut drg. Widya, produk pemutih
yang dijual rentan mengandung bahan asam. Dalam praktik medis, dokter
gigi menggunakan bahan asam tersebut untuk melepas pori-pori gigi. Ia
dipakai saat menambal gigi dengan tujuan melarutkan lapisan enamel agar
lem menempel sempurna. Namun, apabila dipakai tanpa pengawasan dokter,
dikhawatirkan pemakaian asam tak sesuai dan malah merusak gigi.
Pernyataan
senada ditegaskan oleh drg. Dedy Yudha Rismanto, Sp. Perio. Produk
pemutih gigi yang dibeli dan dipakai mandiri tak bisa diaplikasikan
langsung karena berisiko mengandung bahan berbahaya.
Menurut
uraiannya, memutihkan gigi secara medis dapat ditempuh dengan dua cara,
yakni disinar selama kurang lebih satu jam di klinik dokter gigi atau
memakai cetakan pemutih yang khusus dibuat di laboratorium dokter gigi
dan dipakai selama 2-4 minggu.
“Memang ada
home whitening, tapi harus di bawah supervisi dokter gigi agar komposisi produknya sesuai dengan gigi pasien,” katanya kepada
Tirto.
Konsultasi
dengan dokter gigi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kondisi
gigi pasien, terutama bagi mereka yang punya banyak tambalan, mahkota,
dan noda yang sangat gelap. Dengan begitu, dokter dapat menentukan
perawatan pemutihan yang paling tepat bagi pasien. Dikutip
BBC,
The British Dental Association (BDA) telah memperingatkan pemutihan
gigi yang dilakukan selain di dokter gigi berisiko menyebabkan kerusakan
permanen pada gigi dan gusi.
Pelindung gigi (
mouthguard) yang dijual bebas
berisiko bocor, menyebabkan luka bakar kimia, dan membikin zat pemutih
tertelan. Apalagi BDA mengatakan produk yang dijual bebas jarang
menyebutkan komposisi bahan kimia mereka sehingga sulit menilai
keamanannya. Beberapa temuan di Inggris menyebutkan zat pemutih pasaran
mengandung natrium perborat. Inggris melarang zat kimia ini digunakan
pada produk kosmetik karena menyebabkan ketidaksuburan dan kelainan
janin.
“Kalau bahan yang dipakai dokter gigi kan sudah pasti ada
lisensinya, jadi tak akan mengganggu sistem kesehatan,” ujar drg. Dedy
Yudha.
Selain itu, laman
American Dental Association
(ADA) menyatakan bahan karbamid peroksida banyak dipakai dalam produk
pemutih gigi. Zat ini bekerja dengan mengurai menjadi hidrogen peroksida
dan urea. Hidrogen peroksida-lah yang bertugas menjadi bahan pemutih
aktif. Produk pemutih dengan 10 persen karbamid peroksida menghasilkan
sekitar 3,5 persen hidrogen peroksida.
Efek samping paling umum
dari produk pemutih gigi berbasis peroksida adalah gigi menjadi sensitif
dan terjadi iritasi jaringan lunak di mulut (mukosa mulut), terutama
gusi. Sensitivitas gigi lazim terjadi di awal perawatan, sementara
iritasi bisa terjadi akibat pelindung gigi tidak pas. Namun, kedua efek
samping ini hanya bersifat sementara dan akan hilang selepas perawatan.
Bayangkan jika bahan ini terkandung pada produk pemutih dalam jumlah
yang tidak sesuai.
“Salah-salah bisa bikin gigi rusak dan ngilu berkepanjangan,” pungkas dokter spesialis periodonsia dari RSPI tersebut.