Ilmu Kedokteran Gigi
Ada dua tahap yang harus dilalui setiap mahasiswa untuk
mendapatkan gelar sebagai seorang dokter gigi yang boleh berpraktek.
Tahap pertama, adalah Program Pendidikan Akademik Kedokteran Gigi yang
dilaksanakan dengan pembelajaran aktif menggunakan metode/strategi
pembelajaran berdasarkan masalah atau Problem Based Learning yang lebih
menekankan pembelajaran terpusat pada mahasiswa (Student Centered
Learning). Kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI). Mahasiswa harus menyelesaikan kurikulum
selama 7 semester atau 14 blok (144 SKS), untuk menjadi Sarjana
Kedokteran Gigi (SKG).