|
|
|
|
|
Date : 12-12-22 20:54
PDGI AKAN TERTIBKAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
|
|
|
Web Address : http://www.drg.co.id/drg/bbs/tb.php/idgai/6
|
Pengurus
Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) telah menerbitkan buku
berjudul "Pedoman dan Petujuk Pelaksanaan P3KGB" sebagai acuan
pengaturan pendidikan berkelanjutan bagi dokter gigi yang sekarang
disebut sebagai Pendidikan dan Pelatihan Kedokteran Gigi Berkelanjutan.
Hal tersebut telah disosialisasikan dalam Rapat Sosialisasi P3KGB pada
tanggal 17 Februari 2008 yang dihadiri oleh para Pengurus Pengwil PDGI
seluruh Indonesia serta para ketua ikatan keahlian. Ketentuan baru
P3KGB berlaku mulai 1 April 2008, bagi kegiatan setelah April yang SK
SKP-nya dihitung dengan perhitungan lama akan dikonversi sesuai
ketentuan yang baru. Ketentuan P3KGB secara penuh mulai diberlakukan
untuk kegiatan setelah bulan Agustus 2008. Bila
sebelumnya SKP bisa diberikan oleh PB PDGI, Pengwil PDGI, atau Cabang
PDGI maka kini dikeluarkan oleh lembaga baru yang disebut sebagai Komisi
Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisme Kedokteran Gigi Indonesia,
atau oleh Tim P3KGB di regional tertentu. Saat ini baru terbentuk
komisi di tingkat pusat dengan ketuanya H. Wahyu Sulistiadi, drg., MARS
dan sebagai sekretarisnya adalah Wiwik Wahyuningsih, drg., MKM. Tim
P3KGB regional masih dalam proses pembentukan, anggotanya akan terdiri
dari unsur Pengwil 2 orang, Kolegium 2 orang, AFDOKGI 2 orang, dan
ARSGMP 2 orang. Tim P3KGB tidak dibentuk ditiap daerah atau Pengwil
tetapi hanya di regional-regional tertentu saja. Perbedaan lain dari
konsep baru ini adalah adanya penilaian terlebih dahulu terhadap
lembaga-lembaga yang akan menyelengga-rakan P3KGB, hanya lembaga yang
lolos penilaian yang bisa mengajukan SKP atas kegiatan ilmiah yang akan
dilakukannya. Terhadap pengajuan SKP-pun dilakukan penilaian secara
cermat terlebih dahulu, sehingga harus disertakan proposal lengkap
berisi nama dan riwayat hidup pembicara serta materi yang akan
diberikan. Aturan baru ini akan dapat menertibkan penerbitan besaran
SKP yang kadang-kadang tidak sama di tiap daerahnya, namun tidak akan
mampu menjangkau kegiatan yang memang tidak diajukan SKP-nya. Selama
ini banyak kegiatan-kegiatan ilmiah untuk dokter gigi yang tidak
dimintakan SKP-nya kepada PDGI karena berbagai alasan, hal ini bahkan
secara jelas ditulis pada brosur acara tersebut sebagai "Tanpa SKP",
"Non SKP", atau"Tanpa Sertifikat". Namun acara seperti ini tetap saja
banyak peminatnya, seorang penyeleng-gara acara non SKP berkata pada
DENTAMEDIA; "acara kami khusus untuk yang mencari ilmu bukan yang
mencari SKP"
|
|
Total 13
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Today : 898 |
Yesterday : 2,074
Max : 7,394
Total : 2,751,426 |
|
|
|
|
|
|
|
|